Pencarian
Blog Archive
Postingan Populer
-
MAKALAH JARINGAN KOMPUTER DAN KOMUNIKASI DATA “ TCP/IP VERSI 4 “ OLEH : NELSON MANTOLAS PROGRAM STUDI PENDI...
Diberdayakan oleh Blogger.
Kamis, 16 Oktober 2014
Rabu, 15 Oktober 2014
MAKALAH JARINGAN KOMPUTER DAN KOMUNIKASI DATA “ TCP/IP VERSI 4 “
MAKALAH
JARINGAN KOMPUTER DAN KOMUNIKASI DATA
“ TCP/IP VERSI 4 “
JARINGAN KOMPUTER DAN KOMUNIKASI DATA
“ TCP/IP VERSI 4 “
OLEH :
NELSON MANTOLAS
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
JURUSAN TEKNIK ELEKTRONIKA
PENDAHULUAN
Dalam dunia komunikasi kita sering mengenal istilah jaringan. Jaringan itu sendiri dapat mempermudah kita dalam menghubungkan suatu PC dengan PC yang lainnya. Untuk menghubungkan PC 1 dengan PC 2 maka diperlukan jaringan tanpa kabel dan jaringan menggunakan kabel. Dalam kedua proses tersebut diperlukan tahap dalam memudahkan menghubungkan antar PC tersebut, yaitu dengan menggunakan TCP/IP. TCP/IP (singkatan dari Transmission Control Protocol/Internet Protocol) adalah standar komunikasi data yang digunakan oleh komunitas internet dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain di dalam jaringan Internet.
Protokol TCP/IP dikembangkan pada akhir dekade 1970-an hingga awal 1980 -an sebagai sebuah protokol standar untuk menghubungkan komputer -komputer dan jaringan untuk membentuk sebuah jaringan yang luas (WAN).TCP/IP merupakan sebuah standar jaringan terbuka yang bersifat independen terhadap mekanisme transport jaringan fisik yang digunakan, sehingga dapat digunakan di mana saja. Protokol ini menggunakan skema pengalamatan yang sederhana yang disebut sebagai alamat IP (IP Address) yang mengizinkan hingga beberapa ratus juta komputer untuk dapat saling berhubungan satu sama lainnya di Internet. Protokol TCP/IP selalu berevolusi seiring dengan waktu, mengingat semakin banyaknya kebutuhan terhadap jaringan komputer dan internet.
Dewasa ini perkembangan dunia Internet semakin maju dan berkembang, selain browsing, chatting, dan lain sebagainya, perkembangan sekarang sudah sampai ke VOIP (Voice Over Internet Protocol) yang memungkinkan pengguna dapat mentransfer tidak hanya data namum suara, streaming video, gambar dan lain sebagainya. Serta teknologi lain yang telahmaju pesat ketimbang dunia otomotif maupun ilmu pengetahuan yang bersifar sains yang mampu terlewatkan, karena bebrapa detik saja penemuan-penemuan serta perkembangan dunia teknologi informasi terus meningkat. Internet Protocol (IP) merupakan salah satu lapisan Internet referensi model DoD (setaraf dengan OSI model) yang berfungsi memberikan alamat atau identitas logika sehingga kita dapat melakukan aktivitas Internet.
Dengan menggunakan notasi angka berjumlah 32 bit.IP address dikatakan alamat logika karena dibuat oleh perangkat lunak dan secara dinamis dapat berubah jika peralatan kita pindah ke jaringan lain. Jadi ada perbedaan dengan Mac Address yang diberikan secara permanen oleh vendor pembuatnya pada saat peralatan atau hardware tersebut dibuat.
IP memiliki tiga fungsi utama :
1. Servis yang tidak bergaransi (connetionless oriented).
2. Pemeahan (Fragmentation) dan penyatuan paket.
3. Fungsi routing (meneruskan paket).
Saat ini yang banyak dipakai adalah IPv4 (IP version 4) yang tidak banyak mengalamai perubahan sejak RFC 791 dipublikasikan pada tahun 1991. IPv4 telah terbukti tangguh, mudah diimplementasikan dan berperan dalam membesarkan Internetwork yang kecil menjadi Internet yang global seperti sekarang ini.
PEMBAHASAN
Protokol yaitu suatu kesatuan aturan yang harus ditaati oleh dua atau lebih station yang akan menentukan bagaimana agar dapat berkomunikasi serta saling bertukar data / informasi / file. Protokol TCP/IP merupakan protokol yang paling banyak digunakan pada jaringan internet.
Sejarah TCP/IP
Konsep TCP/IP berawal dari kebutuhan DoD (Departement of Defense) AS akan suatu komunikasi di antara berbagai variasi komputer yg telah ada. Komputer-komputer DoD ini seringkali harus berhubungan antara satu organisasi peneliti dg organisasi peneliti lainnya, dan harus tetap sehingga pertahanan negara tetap berjalan selama terjadi bencana, seperti ledakan nuklir. Oleh karenanya pada tahun 1969 dimulailah penelitian terhadap serangkaian protokol TCP/IP. Di antara -tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Terciptanya protokol-protokol umum, DoD memerlukan suatu protokol yg dapat ditentukan untuk semua jaringan.
2. Meningkatkan efisiensi komunikasi data.
3. Dapat dipadukan dengan teknologi WAN (Wide Area Network) yg telah ada.
4. Mudah dikonfigurasikan.
Tahun 1968 DoD ARPAnet (Advanced Reseach Project Agency) memulai penelitian yg kemudian menjadi cikal bakal packet switching. Packet switching inilah yg memungkinkan komunikasi antara lapisan network (dibahas nanti) dimana data dijalankan dan disalurkan melalui jaringan dalam bentuk unit-unit kecil yg disebut packet. Tiap-tiap packet ini membawa informasi alamatnya masing-masing yg ditangani dengan khusus oleh jaringan tersebut dan tidak tergantung dengan paket-paket lain.Jaringan yg dikembangkan ini, yg menggunakan ARPAnet sebagai tulang punggungnya, menjadi terkenal sebagai internet.
Protokol-protokol TCP/IP dikembangkan lebih lanjut pada awal 1980 dan menjadi protokol-protokol standar untuk ARPAnet pada tahun 1983. Protokol-protokol ini mengalami peningkatan popularitas di komunitas pemakai ketika TCP/IP digabungkan menjadi versi 4.2 dari BSD (Berkeley Standard Distribution) UNIX. Versi ini digunakan secara luas pada institusi penelitian dan pendidikan dan digunakan sebagai dasar dari beberapa penerapan UNIX komersial, termasuk SunOS dari Sun dan Ultrix dari Digital. Karena BSD UNIX mendirikan hubungan antara TCP/IP dan sistem operasi UNIX, banyak implementasi UNIX sekarang menggabungkan TCP/IP.
Selain Department of defense (DOD) yang juga mengembangkan TCP/IP adalah Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) Internet Protocoldikembangkan pertama kali oleh Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) pada tahun 1970 sebagai awal dari usaha untuk mengembangkan protokol yang dapat melakukan interkoneksi berbagai jaringan komputer yang terpisah, yang masing-masing jaringan tersebut menggunakan teknologi yang berbeda. Protokol utama yang dihasilkan proyek ini adalah Internet Protocol(IP). Riset yang sama dikembangkan pula yaitu beberapa protokol level tinggi yang didesain dapat bekerja dengan IP. Yang paling penting dari proyek tersebut adalah Transmission Control Protocol(TCP), dan semua grup protocol diganti dengan TCP/IP suite. Pertamakali TCP/IP diterapkan di ARPANET, dan mulai berkembang setelah Universitas California di Berkeley mulai menggunakan TCP/IP dengan sistem operasi UNIX.
Arsitektur TCP/IP
• Arsitektur TCP/IP tidaklah berbasis model referensi tujuh lapis OSI, tetapi menggunakan model referensi DARPA. Seperti diperlihatkan dalam diagram, TCP/IP merngimplemenasikan arsitektur berlapis yang terdiri atas empat lapis.
• Empat lapis ini, dapat dipetakan (meski tidak secara langsung) terhadap model referensi OSI. Empat lapis ini, kadang-kadang disebut sebagai DARPA Model, Internet Model, atau DoD Model, mengingat TCP/IP merupakan protokol yang awalnya dikembangkan dari proyek ARPANET yang dimulai oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

• Setiap lapisan yang dimiliki oleh kumpulan protokol (protocol suite) TCP/IP diasosiasikan dengan protokolnya masing-masing. Protokol utama dalam protokol TCP/IP adalah sebagai berikut:

• Protokol Lapisan Aplikasi: bertanggung jawab untuk menyediakan akses kepada aplikasi terhadap layanan jaringan TCP/IP.
Protokol ini mencakup :
– Dynamic Host Configuration Protocol (DHCP),
– Domain Name System (DNS),
– Hypertext Transfer Protocol (HTTP),
– File Transfer Protocol (FTP),
– Telnet,
– Simple Mail Transfer Protocol (SMTP),
– Simple Network Management Protocol (SNMP), dan masih banyak protokol lainnya.
– Dalam beberapa implementasi stack protokol, seperti halnya Microsoft TCP/IP, protokol-protokol lapisan aplikasi berinteraksi dengan menggunakan antarmuka Windows Sockets (Winsock) atau NetBIOS over TCP/IP (NetBT).
• Protokol Lapisan antar-host: berguna untuk membuat komunikasi menggunakan sesi koneksi yang bersifat connection-oriented atau broadcast yang bersifat connectionless.
Protokol dalam lapisan ini adalah :
– Transmission Control Protocol (TCP) dan
– User Datagram Protocol (UDP).
• Protokol Lapisan internetwork: bertanggung jawab untuk melakukan pemetaan (routing) dan enkapsulasi paket-paket data jaringan menjadi paket-paket IP.
Protokol yang bekerja dalam lapisan ini adalah :
– Internet Protocol (IP),
– Address Resolution Protocol (ARP),
– Internet Control Message Protocol (ICMP), dan
– Internet Group Management Protocol (IGMP).
• Protokol lapisan antarmuka jaringan: bertanggung jawab untuk meletakkan frame-frame jaringan di atas media jaringan yang digunakan.
TCP/IP dapat bekerja dengan banyak teknologi transport, mulai dari teknologi transport dalam LAN (seperti halnya Ethernet dan Token Ring), MAN (Metropolitan Area Network) dan WAN – Wide Area Network (seperti halnya dial-up modem yang berjalan di atas Public Switched Telephone Network (PSTN), Integrated Services Digital Network (ISDN), serta Asynchronous Transfer Mode (ATM)).
Layanan Protokol TCP/IP
Berikut ini adalah layanan tradisional yang dapat berjalan di atas protokol TCP/IP:
• Pengiriman berkas (file transfer). File Transfer Protocol (FTP) memungkinkan pengguna komputer yang satu untuk dapat mengirim ataupun menerima berkas ke sebuah host di dalam jaringan. Metode otentikasi yang digunakannya adalah penggunaan nama pengguna (user name) dan password'', meskipun banyak juga FTP yang dapat diakses secara anonim (anonymous), alias tidak berpassword. (Keterangan lebih lanjut mengenai FTP dapat dilihat pada RFC 959.)
• Remote login. Network terminal Protocol (telnet) memungkinkan pengguna komputer dapat melakukan log in ke dalam suatu komputer di dalam suatu jaringan secara jarak jauh. Jadi hal ini berarti bahwa pengguna menggunakan komputernya sebagai perpanjangan tangan dari komputer jaringan tersebut. (Keterangan lebih lanjut mengenai Telnet dapat dilihat pada RFC 854 dan RFC 855.)
• Computer mail. Digunakan untuk menerapkan sistem surat elektronik. (Keterangan lebih lanjut mengenai e-mail dapat dilihat pada RFC 821 RFC 822.)
• Network File System (NFS). Pelayanan akses berkas-berkas yang dapat diakses dari jarak jauh yang memungkinkan klien-klien untuk mengakses berkas pada komputer jaringan, seolah-olah berkas tersebut disimpan secara lokal. (Keterangan lebih lanjut mengenai NFS dapat dilihat RFC 1001 dan RFC 1002.)
• Remote execution. Memungkinkan pengguna komputer untuk menjalankan suatu program tertentu di dalam komputer yang berbeda. Biasanya berguna jika pengguna menggunakan komputer yang terbatas, sedangkan ia memerlukan sumber yg banyak dalam suatu sistem komputer.
Ada beberapa jenis remote execution, ada yang berupa perintah-perintah dasar saja, yaitu yang dapat dijalankan dalam system komputer yang sama dan ada pula yg menggunakan sistem Remote Procedure Call (RPC), yang memungkinkan program untuk memanggil subrutin yang akan dijalankan di sistem komputer yg berbeda. (sebagai contoh dalam Berkeley UNIX ada perintah rsh dan rexec.)
• Name server yang berguna sebagai penyimpanan basis data nama host yang digunakan pada Internet (Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada RFC 822 dan RFC 823 yang menjelaskan mengenai penggunaan protokol name server yang bertujuan untuk menentukan nama host di Internet.)
Keunggulan Protokol TCP/IP
Perkembangan TCP/IP yang diterima luas dan praktis menjadi standar defacto jaringan komputer berkaitan dengan ciri-ciri yang terdapat pada protokol itu sendiri yang merupakan keunggulun dari TCP/IP, yaitu :
- Perkembangan protokol TCP/IP menggunakan standar protocol terbuka , sehingga tersedia secara luas. Semua orang bisa mengembangkan perangkat lunak untuk dapat berkomunikasi menggunakan protocol ini. Hal ini membuat pemakaian TCP/IP meluas dengan sangat cepat, terutama dari sisi pengadopsian oleh berbagai sistem operasi dan aplikasi jaringan.
- Tidak tergantung pada perangkat keras atau sistem operasi jaringan tertentu, sehingga TCP/IP cocok untuk menyatukan bermacam macam network, misalnya Ethernet, token ring, dial-up line, X-25 net dan lain lain.
- Cara pengalamatan bersifat unik dalam skala global , memungkinkan computer dapat mengidentifikasi secara unik komputer yang lain dalam seluruh jaringan, walaupun jaringannya sebesar jaringan worldwide Internet. Setiap computer yang tersambung dengan jaringan TCP/IP (Internet) akan memiliki address yang hanya dimiliki olehnya.
- TCP/IP memiliki fasilitas routing dan jenis -jenis layanan lainnya yang memungkinkan diterapkan pada internetwork seperti Microsoft Windows dan keluarga UNIX) untuk membentuk jaringan yang heterogen.
Internet Protokol Versi 4 (IPv4)
IP adalah protokol yang memberikan alamat atau identitas logika untuk peralatan di jaringan . IPv4 adalah sebuah jenis pengalamatan jaringan yang digunakan di dalam protocol jaringan TCP/IP yang menggunakan protokol IP versi 4. Panjang totalnya adalah 32-bit, dan secara teoritis dapat mengalamati hingga 4 miliar host komputer atau lebih tepatnya 4.294.967.296 host di seluruh dunia.
Representasi alamat :
Alamat IP versi 4 umumnya diekspresikan dalam notasi desimal bertitik (dotted-decimal notation), yang dibagi ke dalam empat buah oktet berukuran 8-bit. Dalam beberapa buku referensi, format bentuknya adalah w.x.y.z. Karena setiap oktet berukuran 8-bit, maka nilainya berkisar antara 0 hingga 255 (meskipun begitu, terdapat beberapa pengecualian nilai). Alamat IP yang dimiliki oleh sebuah host dapat dibagi dengan menggunakan subnet mask jaringan ke dalam dua buah bagian, yakni:
• Network Identifier/NetID atau Network Address (alamat jaringan) yang digunakan khusus untuk mengidentifikasikan alamat jaringan di mana host berada. Dalam banyak kasus, sebuah alamat network identifier adalah sama dengan segmen jaringan fisik dengan batasan yang dibuat dan didefinisikan oleh router IP. Meskipun demikian, ada beberapa kasus di mana beberapa jaringan logis terdapat di dalam sebuah segmen jaringan fisik yang sama dengan menggunakan sebuah praktek yang disebut sebagai multinetting. Semua sistem di dalam sebuah jaringan fisik yang sama harus memiliki alamat network identifier yang sama. Network identifier juga harus bersifat unik dalam sebuah Internetwork. Jika semua node di dalam jaringan logis yang sama tidak dikonfigurasikan dengan menggunakan network identifier yang sama, maka terjadilah masalah yang disebut dengan routing error. Alamat network identifier tidak boleh bernilai 0 atau 255.
• Host Identifier/HostID atau Host address (alamat host) yang digunakan khusus untuk mengidentifikasikan alamat host (dapat berupa workstation, server atau sistem lainnya yang berbasis teknologi TCP/IP) di dalam jaringan. Nilai host identifier tidak boleh bernilai 0 atau 255 dan harus bersifat unik di dalam network identifier/segmen jaringan di mana ia berada.
Jenis-Jenis alamat :
Alamat IPv4 terbagi menjadi beberapa jenis, yakni sebagai berikut:
1. Alamat Unicast, merupakan alamat IPv4 yang ditentukan untuk sebuah antarmuka jaringan yang dihubungkan ke sebuah Internetwork IP. Alamat unicast digunakan dalam komunikasi point-to-point atau one-to-one. Jika ada sebuah intranet tidak yang terkoneksi ke Internet, semua alamat IP dalam ruangan kelas alamat unicast dapat digunakan. Jika koneksi dilakukan secara langsung (dengan menggunakan teknik routing) atau secara tidak langsung (dengan menggunakan proxy server), maka ada dua jenis alamat yang dapat digunakan di dalam Internet, yaitu public address (alamat publik) dan private address (alamat pribadi).
- Alamat publik
adalah alamat-alamat yang telah ditetapkan oleh InterNIC dan berisi beberapa buah network identifier yang telah dijamin unik (artinya, tidak ada dua host yang menggunakan alamat yang sama) jika intranet tersebut telah terhubung ke Internet.
- Alamat Privat
Untuk host-host di dalam sebuah organisasi yang tidak membutuhkan akses langsung ke Internet, alamat-alamat IP yang bukan duplikat dari alamat publik yang telah ditetapkan mutlak dibutuhkan. Untuk mengatasi masalah pengalamatan ini, para desainer Internet mereservasikan sebagian ruangan alamat IP dan menyebut bagian tersebut sebagai ruangan alamat pribadi. Sebuah alamat IP yang berada di dalam ruangan alamat pribadi tidak akan digunakan sebagai sebuah alamat publik. Alamat IP yang berada di dalam ruangan alamat pribadi dikenal juga dengan alamat pribadi atau Private Address. Ruangan alamat pribadi yang ditentukan di dalam RFC 1918 didefinisikan di dalam tiga blok alamat berikut:
• 10.0.0.0/8
• 172.16.0.0/12
• 192.168.0.0/16
Sementara itu ada juga sebuah ruang alamat yang digunakan untuk alamat IP privat dalam beberapa sistem operasi: 169.254.0.0/16
2. Alamat Broadcast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh setiap node IP dalam segmen jaringan yang sama. Alamat broadcast digunakan dalam komunikasi one-to-everyone. Berbeda dengan alamat IP unicast atau alamat IP multicast, alamat IP broadcast hanya dapat digunakan sebagai alamat tujuan saja, sehingga tidak dapat digunakan sebagai alamat sumber. Ada empat buah jenis alamat IP broadcast, yakni network broadcast, subnet broadcast, all-subnets-directed broadcast, dan Limited Broadcast. Untuk setiap jenis alamat broadcast tersebut, paket IP broadcast akan dialamatkan kepada lapisan antarmuka jaringan dengan menggunakan alamat broadcast yang dimiliki oleh teknologi antarmuka jaringan yang digunakan. Sebagai contoh, untuk jaringan Ethernet dan Token Ring, semua paket broadcast IP akan dikirimkan ke alamat broadcast Ethernet dan Token Ring, yakni 0xFF-FF-FF-FF-FF-FF.
3. Alamat Multicast, merupakan alamat IPv4 yang didesain agar diproses oleh satu atau beberapa node dalam segmen jaringan yang sama atau berbeda. Alamat multicast digunakan dalam komunikasi one-to-many. Alamat IP Multicast (Multicast IP Address) adalah alamat yang digunakan untuk menyampaikan satu paket kepada banyak penerima. Dalam sebuah intranet yang memiliki alamat multicast IPv4, sebuah paket yang ditujukan ke sebuah alamat multicast akan diteruskan oleh router ke subjaringan di mana terdapat host-host yang sedang berada dalam kondisi "listening" terhadap lalu lintas jaringan yang dikirimkan ke alamat multicast tersebut. Dengan cara ini, alamat multicast pun menjadi cara yang efisien untuk mengirimkan paket data dari satu sumber ke beberapa tujuan untuk beberapa jenis komunikasi. Alamat multicast didefinisikan dalam RFC 1112.
Kelas-Kelas Alamat :
Alamat IP versi 4 dibagi ke dalam beberapa kelas, dilihat dari oktet pertamanya, seperti terlihat pada tabel. Sebenarnya yang menjadi pembeda kelas IP versi 4 adalah pola biner yang terdapat dalam oktet pertama (utamanya adalah bit-bit awal/high-order bit), tapi untuk lebih mudah mengingatnya, akan lebih cepat diingat dengan menggunakan representasi desimal.
Alasan klasifikasi ini antara lain :
- Memudahkan sistem pengelolaan dan pengaturan alamat-alamat.
- Memanfaatkan jumlah alamat yang ada secara optimum (tidak ada alamat yang terlewat).
- Memudahkan pengorganisasian jaringan di seluruh dunia dengan membedakan jaringan tersebut termasuk kategori besar, menengah, atau kecil.
- Membedakan antara alamat untuk jaringan dan alamat untuk host/router
Kelas-kelas tersebut :
1. Kelas A
- Bit pertama IP address kelas A adalah 0, dengan panjang net ID 8 bit dan panjang host ID 24 bit.
- IP address kelas A mempunyai range dari 0-127. Jadi pada kelas A terdapat 128 network dengan tiap network dapat menampung sekitar 16 juta host (255x255x255).
- IP address kelas A diberikan untuk jaringan dengan jumlah host yang sangat besar
2. Kelas B
- Dua bit pertama IP address kelas B selalu diset 10 sehingga byte pertamanya selalu bernilai antara 128-191. Network ID adalah 16 bit pertama dan 16 bit sisanya adalah host ID
- IP address kelas B ini mempunyai range IP dari 128.0.xxx.xxx sampai 191.255.xxx.xxx,
- Jadi berjumlah 65.255 network dengan jumlah host tiap network 255 x 255 host atau sekitar 65 ribu host.
3. Kelas C
- Tiga bit pertama IP address kelas C selalu diset 110
- Network ID terdiri dari 24 bit dan host ID 8 bit sisanya sehingga dapat terbentuk sekitar 2 juta network dengan masing-masing network memiliki 256 host.
- IP address kelas C mulanya digunakan untuk jaringan berukuran kecil seperti LAN.
4. Kelas D
IP address kelas D digunakan untuk keperluan multicasting. 4 bit pertama IP address kelas D selalu diset 1110 sehingga byte pertamanya berkisar antara 224-247, sedangkan bit-bit berikutnya diatur sesuai keperluan multicast group yang menggunakan IP address ini. Dalam multicasting tidak dikenal istilah network ID dan host ID.
5. Kelas E
IP address kelas E tidak diperuntukkan untuk keperluan umum. 4 bit pertama IP address kelas ini diset 1111 sehingga byte pertamanya berkisar antara 248-255.
Address Khusus :
Selain address yang dipergunakan untuk pengenal host, ada beberapa jenis address yang digunakan untuk keperluan khusus dan tidak boleh digunakan untuk pengenal host.
Address tersebut adalah :
1. Network Address, ex : 167.205.0.0
2. Broadcast Address, ex : 167.205.255.255
Note (1 & 2) : misal pada alamat IP kelas B 167.205.9.35
3. Multicast Address, ex : IP kelas D
Network address : Digunakan untuk mengenali suatu network pada jaringan Internet
Broadcast address : digunakan untuk mengirim/menerima informasi yang harus diketahui oleh seluruh host yang ada pada suatu network
Multicast Address : ditujukan untuk keperluan group, bukan untuk host seperti pada kelas A, B dan C.
Address khusus ini tdk boleh digunakan untuk keperluan IP address umum
Aturan Dasar Pemilihan network ID dan host ID
- Network ID tidak boleh sama dengan 127 èsebagai alamat loopback, yakni IP address yang digunakan oleh suatu komputer untuk menunjuk dirinya sendiri
- Network ID dan host ID tidak boleh sama dengan 255 è alamat broadcast
- Network ID dan host ID tidak boleh sama dengan 0 è alamat network
- Host ID harus unik dalam suatu network
-
IP Subnet
• Pembagian suatu kelompok alamat IP menjadi bagian bagian yang lebih kecil lagi.
• Contoh :
~ kelas A subnet : 1111111.00000000.0000000.00000000 (255.0.0.0)
~ kelas B subnet : 1111111.11111111.0000000.00000000 (255.255.0.0)
~ kelas C subnet : 1111111.11111111.1111111.00000000 (255.255.255.0)
IPv4 Address Prefixes
Representasi prefix dari alamat IPv4 adalah menunjukkan banyaknya jumlah alamat pada IPv4. Unutk menetukan panjang notasi dari alamat prefix, kamu bisa memulainya dengan cara merubah seluruh variable bit menjadi 0, kemudian konversi ke notasi decimal, dan tambahkan potongan bit yang telah ditentukan(panjang prefix) diawal pengalamatan.
Sebagai contoh, misalnya alamat IPv4 adalah 131.107.0.0/16 memiliki 16 bit yang telah ditentukan (100000011 01101011). Awali pengalamatan dengan 16 bit sebelumnya yang telah ditentukan, kemudian merubah 16 bit terahir menjadi bit 0, sehingga hasilnya menjadi 1000000111 01101011 00000000 00000000 atau 131.107.0.0. Kemudian tinggal menambahkan potongan bit yang telah ditentukan (/16) untuk merepresentasikan alamat prefix dari 131.107.0.0/16.
KESIMPULAN
TCP/IP adalah standar komunikasi data yang digunakan oleh komunitas internet dalam tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain. Standar diperlukan agar antar komputer terjadi kesepakatan tentang tatacara pengiriman dan penerimaan data sehingga data dapat dikirimkan dan diterima dengan benar. Data tersebut diimplementasikan dalam bentuk perangkat lunak (software) di sistem operasi. Istilah yang diberikan kepada perangkat lunak ini adalah TCP/IP stack.
TCP/IP memiliki 4(empat)layer, yaitu :
1. Layer Applikasi
2. Layer Transport
3. Layer Internetwork
4. Layer networks interface
IP (Internet Protocol) adalah protocol yang mengatur komunikasi data computer di internet. Komputer-komputer yang terhubung ke internet berkomunikasi dengan protocol ini. Untuk saat ini protokol jaringan yang digunakan adalah Internet Protokol versi4 (IPv4), dimana kelemahan utamanya untuk saat ini adalah jumlah alokasi alamat yang sedikit. IPv4 yang merupakan pondasi dari Internet telah hampir mendekati batas akhir dari kemampuannya untuk memberikan pengalamatan, dan IPv6 yang merupakan protokol baru telah dirancang untuk dapat menggantikan fungsi IPv4.
REFERENSI
Divisi Penelitian dan Pengembangan Madcoms. 2003. Dasar Teknis Instalasi Jaringan Komputer. Yogyakarta :Penerbit Andi Yogyakarta.
Nana Suarna. 2007. Pengantar Jaringan. Bandung :Yrama Widya
Internet :
http://nic.unud.ac.id/~lie_jasa/A05%20%20ARTIKEL%20TCP%20IP%20_kelompok%205_.pdf
http://www.pdf.kq5.org/Cara-Kerja-TCP/IP.html
http://www.softinsys.com/makalah/Arsitektur_Protokol_TCP-IP.pdf
www.umm.ac.id/files/file/nasar/Konsep-osi-tcpip.ppt
118.98.201.43/ebook/manual-MIKROTIK/Mikrotik/TCP%20IP
http://id.wikipedia.org/wiki/Transmission_Control_Protocol/Internet_Protocol
http://repo.kuliah.uajy.ac.id/55/2-tcp-ip.ppt
file:///D:/flasdisk/Locker/download/SP%20JARKOM/IPv4/Pengertian%20TCP_IP%20%C2%AB%200ch4%E2%80%B2s%20Weblog.htm
http://abdulkadirsyam.files.wordpress.com/.../pertemuan-3-referensi-model-tcp-ip...
http://ee.unila.ac.id/index.php/component/content/article/57-weds-knowledge/170-pertumbuhan-internet-dan-habisnya-ipv4.html
Selasa, 25 Maret 2014
TUGAS KEWIRAAN 4
KEWAJIBAN
DAN HAK ASASI
MANUSIA
Tugas
Mata Kuliah Kewiraan
disusun
oleh:
NELSON
MANTOALAS
13110216
PROGRAM
STUDI TEKNIK INFORMATIKA S1
SEKOLAH
TINGGI INFORMATIKA KOMPUTER
(STIKOM)
ARTHA BUANA KUPANG
2014
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
yang maha kuasa yang telah memberikan saya kesempatan menyelesaikan
makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa kehendak-Nya mungkin
saya tidak dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar
kita semua dapat memahami seberapa besar dari makna Hak Asasi Manusia yang akan saya tulis berdasarkan
dari berbagai sumber. Makalah ini saya susun tidak mudah. Namun dengan usaha,
kemauan, kerja keras dan atas kehendak_Nya
saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini memuat tentang HAK ASASI MANUSIA “ yang di
dalamnya tercantum beberapa fitur penting seperti pengrtian kewajiban dan hak
asasi manusia, contoh-contoh
kewajiban dan hak asasi manusia, contoh-contoh
kasus pelanggaran kewajiban dan
hak asasi manusia
DAFTAR ISI
Hal.
Halaman
judul .......................................................................................................... I
Kata pengantar
........................................................................................................ II
Daftar
isi .................................................................................................................. III
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1
BAB
II RUMUSAN MASALAH ........................................................................... 2
BAB
III PEMBAHASAN ...................................................................................... 3
A. Pengertian
kewajiban dan HAM .................................................................. 3
B. Contoh
–contoh kewajiban dan HAM ........................................................ 4
C. Contoh
–contoh kasus pelanggaran kewajiban dan HAM ........................... 5
BAB
V PENUTUP .................................................................................................. 7
DAFTAR
PUSTAKA .............................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Hak merupakan unsur normatif yang
melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang
lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara
individu atau dengan instansi.Hak juga merupakan sesuatu yang harus
diperoleh.Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan
dibahas terutama dalam era reformasi ini.HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih
diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat
bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup
bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM
terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita
sendiri.
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia.Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia.Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
A.
PENGERTIAN KEWAJIBAN DAN HAK ASASI MANUSIA
B.
CONTOH-CONTOH KEWAJIBAN DAN HAK ASASI MANUSIA
C.
CONTOH –CONTOH KASUS PELANGARAN KEWAJIBAN DAN HAK
ASASI MANUSIA
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kewajiban dan hak asasi
manusia
secara universal ham adalah hak dasar yang
dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan
YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang
dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak
asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh
negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia
yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk
dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri
, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali
sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan
oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah
ada
sejak manusia itu
dilahirkan dan merupakan
hak kodrati yang
melekat pada diri
manusia.
Kewajiban dibagi atas
dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain
dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain.
Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna
berdasarkan moral.
Ø Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.
Pengrtian
kewajiban dan hak asasi manusia.
2.
Contoh-contoh
kewajiban dan hak asasi manusia.
3.
Contoh
– contoh kasus pelanggaran kewajiban dan hak asasi manusia.
4.
Pelaksanan
kewajiban dan hak asasi manusia.
Ø Tujuan
Dalam menyusun makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaiut :
1. Agar mahasiswa mengerti tentang HAM
2. Agar mahasiswa tidak salah persepsi mengenai makna HAM itu sendiri
3. Agar mahasiswa mengerti dan memahami dan menerapkan HAM dalam kehidupan sehari hari.
Dalam menyusun makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaiut :
1. Agar mahasiswa mengerti tentang HAM
2. Agar mahasiswa tidak salah persepsi mengenai makna HAM itu sendiri
3. Agar mahasiswa mengerti dan memahami dan menerapkan HAM dalam kehidupan sehari hari.
B.
Contoh – contoh
kewajiban dan hak asasi manusia
Ø Contoh Hak Warga
Negara Indonesia:
1. Setiap warga negara
berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di
dalam pemerintahan.
4. Setiap warga negara
bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara
berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan
musuh.
7. Setiap warga negara
memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat
secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Ø Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia:
1.Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2.Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3.Setiap warga
negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4.Setiap warga
negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
di wilayah negara Indonesia.
5.Setiap warga
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
C.
Contoh
– contoh kasus pelanggaran kewajiban dan hak asasi manusia
Ø Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. Kasus semanggi tahun 1998
Pada tahun 1998,
banyak aktifitas pro demokrasi hilang. Di Jakarta terjadi kerusuhan besar,
terjadi penjarahan toko-toko dan pembakaran banyak gedung, yang
mengakibatkan beberapa orang meninggal. Hal itu terjadi bersamaan dengan
maraknya tuntutan reformasi oleh para aktifis dan mahasiswa yang menuntut
Soeharto turun dari kursi kepresidenan.
BAB IV
PENUTUP
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh
manusia sejak lahir dan sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai
keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa
Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak injak oleh orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)


