KEWAJIBAN
DAN HAK ASASI
MANUSIA
Tugas
Mata Kuliah Kewiraan
disusun
oleh:
NELSON
MANTOALAS
13110216
PROGRAM
STUDI TEKNIK INFORMATIKA S1
SEKOLAH
TINGGI INFORMATIKA KOMPUTER
(STIKOM)
ARTHA BUANA KUPANG
2014
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
yang maha kuasa yang telah memberikan saya kesempatan menyelesaikan
makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa kehendak-Nya mungkin
saya tidak dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar
kita semua dapat memahami seberapa besar dari makna Hak Asasi Manusia yang akan saya tulis berdasarkan
dari berbagai sumber. Makalah ini saya susun tidak mudah. Namun dengan usaha,
kemauan, kerja keras dan atas kehendak_Nya
saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini memuat tentang HAK ASASI MANUSIA “ yang di
dalamnya tercantum beberapa fitur penting seperti pengrtian kewajiban dan hak
asasi manusia, contoh-contoh
kewajiban dan hak asasi manusia, contoh-contoh
kasus pelanggaran kewajiban dan
hak asasi manusia
DAFTAR ISI
Hal.
Halaman
judul .......................................................................................................... I
Kata pengantar
........................................................................................................ II
Daftar
isi .................................................................................................................. III
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1
BAB
II RUMUSAN MASALAH ........................................................................... 2
BAB
III PEMBAHASAN ...................................................................................... 3
A. Pengertian
kewajiban dan HAM .................................................................. 3
B. Contoh
–contoh kewajiban dan HAM ........................................................ 4
C. Contoh
–contoh kasus pelanggaran kewajiban dan HAM ........................... 5
BAB
V PENUTUP .................................................................................................. 7
DAFTAR
PUSTAKA .............................................................................................. 8
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Hak merupakan unsur normatif yang
melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang
lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara
individu atau dengan instansi.Hak juga merupakan sesuatu yang harus
diperoleh.Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan
dibahas terutama dalam era reformasi ini.HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih
diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat
bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup
bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM
terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita
sendiri.
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia.Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia.Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
A.
PENGERTIAN KEWAJIBAN DAN HAK ASASI MANUSIA
B.
CONTOH-CONTOH KEWAJIBAN DAN HAK ASASI MANUSIA
C.
CONTOH –CONTOH KASUS PELANGARAN KEWAJIBAN DAN HAK
ASASI MANUSIA
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kewajiban dan hak asasi
manusia
secara universal ham adalah hak dasar yang
dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan
YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang
dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak
asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh
negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia
yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk
dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri
, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali
sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan
oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah
ada
sejak manusia itu
dilahirkan dan merupakan
hak kodrati yang
melekat pada diri
manusia.
Kewajiban dibagi atas
dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain
dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain.
Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna
berdasarkan moral.
Ø Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.
Pengrtian
kewajiban dan hak asasi manusia.
2.
Contoh-contoh
kewajiban dan hak asasi manusia.
3.
Contoh
– contoh kasus pelanggaran kewajiban dan hak asasi manusia.
4.
Pelaksanan
kewajiban dan hak asasi manusia.
Ø Tujuan
Dalam menyusun makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaiut :
1. Agar mahasiswa mengerti tentang HAM
2. Agar mahasiswa tidak salah persepsi mengenai makna HAM itu sendiri
3. Agar mahasiswa mengerti dan memahami dan menerapkan HAM dalam kehidupan sehari hari.
Dalam menyusun makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaiut :
1. Agar mahasiswa mengerti tentang HAM
2. Agar mahasiswa tidak salah persepsi mengenai makna HAM itu sendiri
3. Agar mahasiswa mengerti dan memahami dan menerapkan HAM dalam kehidupan sehari hari.
B.
Contoh – contoh
kewajiban dan hak asasi manusia
Ø Contoh Hak Warga
Negara Indonesia:
1. Setiap warga negara
berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di
dalam pemerintahan.
4. Setiap warga negara
bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara
berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan
musuh.
7. Setiap warga negara
memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat
secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Ø Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia:
1.Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2.Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3.Setiap warga
negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4.Setiap warga
negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
di wilayah negara Indonesia.
5.Setiap warga
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
C.
Contoh
– contoh kasus pelanggaran kewajiban dan hak asasi manusia
Ø Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. Kasus semanggi tahun 1998
Pada tahun 1998,
banyak aktifitas pro demokrasi hilang. Di Jakarta terjadi kerusuhan besar,
terjadi penjarahan toko-toko dan pembakaran banyak gedung, yang
mengakibatkan beberapa orang meninggal. Hal itu terjadi bersamaan dengan
maraknya tuntutan reformasi oleh para aktifis dan mahasiswa yang menuntut
Soeharto turun dari kursi kepresidenan.
BAB IV
PENUTUP
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh
manusia sejak lahir dan sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai
keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa
Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak injak oleh orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
